Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
(dari kiri) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK Friderica Widyasari Dewi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong dan Wakil Presdir BCA John Kosasih saat membuka kegiatan BCA UMKM Fest 2026 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026. (KLY/ Arie Basuki)kesehatan mental
Kebakaran hutan di Lamandau, Kalteng, kembali muncul dan mengancam Gardu Induk PLN dan permukiman warga.